Detail Produk Hukum

Metadata dokumen hukum


PERATURAN DAERAH NOMOR 10 TAHUN 2025 TENTANG TATA CARA PENYELENGGARAAN CADANGAN PANGAN PEMERINTAH DAERAH
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-Undangan
Judul Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2025 Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah
TEU Banggai KAB
Nomor 10
Bentuk Peraturan Peraturan Daerah
Bentuk Singkat Perda
Tempat Penetapan Luwuk, Banggai
Tanggal Penetapan 30 Desember 2025
Tanggal Pengundangan 30 Desember 2025
Tahun 2025
Tanggal Berlaku 30 Desember 2025
Sumber Lembaran daerah Kabupaten Banggai Tahun 2025 Nomor 10 Tambahan Lembaran Daerah Nomor 175
Subjek CADANGAN PANGAN
Bahasa Indonesia
Lokasi Bagian Hukum Kab. Banggai
Bidang Umum
Pemrakarsa SEKRETARIAT DPRD KABUPATEN BANGGAI
Penandatangan AMIRUDIN
Terjemahan -
Jumlah Halaman 20
Tanggal Posting 5 Februari 2026
Status
Berlaku
Keterangan Status

QR Code Halaman Ini:

QR Code Produk Hukum
File Produk Hukum:
Download Dokumen
File Abstrak:
Abstrak belum tersedia
Unduh Alternatif:
Download via Google Drive